Ustaz Yahya Waloni Bebas dari Rutan Bareskrim Polri
Selasa, 01 Februari 2022 – 01:45 WIB

Dokumentasi. Yahya Waloni (layar sebelah kiri) mengikuti sidang pembacaan putusan atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (11/1/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Dalam persidangan, Yahya Waloni mengakui perbuatannya, menyesali serta berjanji tidak akan mengulanginya.
Yahya Waloni juga telah meminta maaf kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan konten-konten ceramahnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ustaz Yahya Waloni, terpidana perkara ujaran kebencian bermuatan SARA telah selesai menjalani masa hukuman lima bulan penjara di Rutan Bareskrim Polri. Ustaz Yahya Waloni bebas dari Rutan Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata