Ustaz Yahya Waloni Dirawat di RS Polri, Sakit Apa? Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Tim Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap tersangka kasus dugaan penistaan agama Ustaz Yahya Waloni kemarin (26/8) sore di Cibubur, Jakarta Timur.
Usai ditangkap, Ustaz Yahya Waloni ditahan di tahanan Bareskrim Polri.
"Untuk statusnya sudah ditahan," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (27/8).
Namun, Yahya Waloni memiliki riwayat penyakit jantung.
Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan Yahya Waloni harus dibantarkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis malam.
"Namun karena kesehatannya yang bersangkutan dibantar ke RS Polri tadi malam. Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung," tuturnya.
Ramadhan mengungkapkan kondisi terkini dari Yahya Waloni.
Dia menyebut Ustaz Yahya Waloni dalam kondisi lemas dan masih dalam perawatan dokter.
Usai ditangkap, Ustaz Yahya Waloni menjalani perawatan di RS Polri sejak Kamis malam, sakit apa?
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya