Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Sudah jadi Tersangka?

jpnn.com, JAKARTA - Penceramah Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di kawasan Cibubur, Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar penangkapan terhadap penceramah yang dikenal keras dalam menyampaikan ceramah-ceramahnya itu.
"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Brigjen Rusdi menjelaskan, Ustaz Yahya Waloni ditangkap terkait konten ceramahnya yang bermuatan ujaran kebencian serta mengandung SARA.
"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," ujar Rusdi.
Terkait status Ustaz Yahya Waloni apakah telah ditetapkan sebagai tersangka, Rusdi mengatakan masih menunggu informasi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Nanti akan dijelaskan, saya masih menunggu data dari Bareskrim," kata Rusdi.
Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.
Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar bahwa Ustaz Yahya Waloni ditangkap terkait materi ceramahnya yang bermuatan ujaran kebencian, SARA.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar