Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Sudah jadi Tersangka?

Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Sudah jadi Tersangka?
Ustaz Yahya Waloni ditangkap tim dari Bareskrim Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).

Ustaz Yahya Waloni dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bibel tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Di dalam LP tersebut, keduanya disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar bahwa Ustaz Yahya Waloni ditangkap terkait materi ceramahnya yang bermuatan ujaran kebencian, SARA.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News