Ustaz Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara
Selasa, 28 Desember 2021 – 17:28 WIB

Yahya Waloni, terdaka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, menjalani sidang tuntutan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
"Saya menyadari penuh, apa yang saya lakukan ini akan mendorong saya lebih baik ke depan, akan menjadi seorang pendakwah yang lebih santun, bermartabat, beretika menyampaikan risalah dakwah," kata Yahya.
Sesuai pembacaan pembelaan dari terdakwa, majelis hakim menunda sidang selama dua pekan untuk membacakan putusan. Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu diagendakan pada 11 Januari 2022. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ustaz Yahya Waloni dituntut hukuman 7 bulan penjara dalam perkara ujaran kebencian dan penistaan agama.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi