Ustaz Yahya Waloni Divonis Sebegini, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Selasa, 11 Januari 2022 – 14:00 WIB

Yahya Waloni (layar sebelah kiri) mengikuti sidang pembacaan putusan atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (11/1/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Hariyadi pun menutup persidangan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ustaz Yahya Waloni dinyatakan bersalah dan divonis penjara. Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi