Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polrestabes Surabaya, Ini Perkaranya

Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polrestabes Surabaya, Ini Perkaranya
Ustaz Yusuf Mansur (tengah) di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/3). Foto: ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah

jpnn.com, SURABAYA - Ustaz Yusuf Mansur menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya terkait pengembangan penyelidikan perkara penipuan perumahan berkedok syariah yang merugikan konsumen sedikitnya Rp 5 miliar.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyatakan, penyidik perlu memintai keterangan Yusuf Mansur karena namanya tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama.

"Ada dua laporan dalam perkara ini. Pertama, perkara penipuannya. Kedua, dugaan pencucian uang milik para konsumen," kata Sandi kepada wartawan, Jumat.

Sandi mengungkapkan, Yusuf Mansur hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pencucian uang.

Dia menjelaskan, dalam perkara ini, pengembang PT Cahaya Mentari Pratama menjanjikan Perumahan Multazam Islamic Residence di lokasi Jalan Raya Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang dinyatakan siap huni pada awal tahun 2020.

Sebagian besar konsumennya telah melunasi cicilan yang pembayarannya diangsur sejak tahun 2016.

Namun kenyataannya, lokasi perumahan yang dijanjikan sampai sekarang masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Polisi memastikan seluruh lokasi yang dijanjikan tersebut milik orang lain.

Para konsumen yang menjadi korbannya diinformasikan tidak hanya melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya, melainkan juga Kepolisian Resor Sidoarjo dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Ustaz Yusuf Mansur menjalani pemeriksaan terkait pengembangan penyelidikan perkara penipuan perumahan berkedok syariah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News