Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polrestabes Surabaya, Ini Perkaranya

Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polrestabes Surabaya, Ini Perkaranya
Ustaz Yusuf Mansur (tengah) di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/3). Foto: ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah

Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS sebagai tersangka.

Menurut Sandi, MS ditetapkan tersangka dalam dua perkara, yaitu penipuan dan pencucian uang.

"Untuk perkara penipuan sudah kami limpahkan ke kejaksaan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ustaz Yusuf Mansur mengatakan, kedatangannya ke Polrestabes Surabaya hari ini sangat penting untuk membuktikan di hadapan penyidik bahwa dirinya tidak terlibat.

"Sesuai janji saya, kalau dipanggil polisi, sebagai warga negara yang baik harus datang. Ini juga pelajaran buat anak-anak saya, santri-santri kami dan keluarga. Ya, penuhi saja panggilan polisi, bismillah," ucapnya. (antara/jpnn)

Ustaz Yusuf Mansur menjalani pemeriksaan terkait pengembangan penyelidikan perkara penipuan perumahan berkedok syariah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News