Ustaz Zulkifli Dianggap Sampaikan Dua Kebohongan
jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Zulkifli Muhammad Ali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan pidana ujaran kebencian, Kamis (18/1).
Dalam sebuah video, dia diduga melakukan ujaran kebencian. Video tersebut merupakan ceramahnya pada 2016 lalu.
Dalam video tersebut, tampak Zulkifli menyebutkan adanya pembuatan jutaan KTP di Prancis dan Tiongkok. Yang kemudian berencana untuk mendatangi Indonesia.
Ada pula soal ancaman kehancuran ekonomi global. Sebabkan, krisis dan chaos. Termasuk di Jakarat, revolusi komunikas akan bersatu dengan revolusi syiah.
Usai pemeriksaan tersebut, Zulkifli menjelaskan bahwa pemeriksaan selama beberapa jam itu berlangsung hangat.
”Malah saya merasa berada di rumah sendiri. Saya dipersilahkan untuk berdakwah kembali,” tuturnya.
Apa yang dipermasalahkan? Dia menjelaskan bahwa sebenarnya apa yang disampaikannya tidak terlepas dari hadits-hadits akhir zaman.
Dimana terjadi kekacauan yang merata. ”Karena ada perebuatan kekuasaan di Arab,” ujarnya.
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali merasa bingung, ujaran kebencian apa yang telah dia lakukan hingga diperiksa Bareskrim.
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada