Usul agar BIN, PPATK, KPK Terus Awasi Penyelenggara Pemilu
Kamis, 30 November 2017 – 15:58 WIB

Kasubdit Implementasi Kebijakan Politik Direktorat Politik Dalam Negeri, Kemendagri, Drs. Bangun Sitohang, MM, saat menyampaikan beberapa poin hasil rapat. Foto: Ist for JPNN.com
Disampaikan, dari 171 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2018, empat di antaranya di Provinsi Banten.
Yakni Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Lebak. (rl/jpnn)
Usul agar keterlibatan PPATK, BIN dan KPK pada saat seleksi penyelenggara hendaknya tidak dilakukan diawal tapi sampai akhir masa jabatan mereka.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Ratusan Penyelenggara Pemilu Gelar Aksi Damai di Kota Pekanbaru
- Proses Pemilu Belum Usai, Masyarakat Diharapkan Jaga Kerukunan dan Kedamaian
- Jelang Pemungutan Suara, Wakil Ketua MPR Ingatkan Netralitas Penyelenggara Pemilu
- PP Muhammadiyah Sampaikan Seruan, Singgung soal Dugaan Kecurangan
- Surya Paloh kepada Penyelenggara Pemilu: Kembalilah ke Jalan yang Lurus