Usul agar Densus Tipikor Diberi Kewenangan Menyadap
Jumat, 13 Oktober 2017 – 18:24 WIB

Uang barang bukti kasus korupsi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Terkait besaran anggaran yang diajukan Kapolri untuk pembentukan Densus Tipikor, Edi menilai cukup rasional. Apalagi sebagian dari anggaran tersebut akan dialokasikan untuk mendukug kesejahteraan penyidik.
"Polri mengajukan bentuk Densus dengan anggaran Rp 2,6 triliun dengan jumlah personel 3.560 petugas. Menurut Lemkapi ini sangat rasional bila ingin Densus kuat ke depan," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Densus Tipikor harus diberi anggaran cukup dan diberi kewenangan besar. Termasuk kewenangan penyadapan sesuai undang-undang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- Lemkapi Dukung Kapolri Libatkan Band Punk Sukatani sebagai Duta Polri
- Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Berpotensi Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan