Usul BPK Dilibatkan Sebelum Uang Negara Digunakan
Kamis, 18 Oktober 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menyatakan bahwa seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak awal dilibatkan dalam proses audit atas seluruh penggunaan keuangan lembaga-lembaga negara dan Pemda. Tujuannya, agar kebocoran keuangan negara bisa diketahui lebih dini.
“BPK mesti dilibatkan dari awal mengaudit keuangan kementerian dan APBD sebagai langkah pengawasan sampai implementasi anggaran, agar kebocoran yang akan terjadi bisa diketahui sejak dini," kata Eva di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (18/10).
Baca Juga:
Ia mencontohkan, di Australia, Inggris, dan Amerika Serikat, lembaga sejenis BPK sudah terlibat dalam proses audit sebelum keuangan negara diaudit oleh kementerian. Menurutnya, menutup celah korupsi jauh lebih penting sehingga tidak perlu merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Daripada revisi, lebih baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerlihatkan komitmennya secara kongrit terhadap pemberantasan korupsi," kata politisi PDI-P yang juga anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) itu.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menyatakan bahwa seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak awal dilibatkan dalam proses
BERITA TERKAIT
- Survei INSTRAT: Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono Unggul Jelang Pilkada Jakarta 2024
- Survei IPO di Pilgub NTB, Iqbal-Dinda Memimpin, Zul-Uhel Makin Anjlok
- Cawali Eri Cahyadi Ungkap Pentingnya Toleransi dalam Membangun Kota Surabaya
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan