Usul BPK Dilibatkan Sebelum Uang Negara Digunakan
Kamis, 18 Oktober 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menyatakan bahwa seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak awal dilibatkan dalam proses audit atas seluruh penggunaan keuangan lembaga-lembaga negara dan Pemda. Tujuannya, agar kebocoran keuangan negara bisa diketahui lebih dini.
“BPK mesti dilibatkan dari awal mengaudit keuangan kementerian dan APBD sebagai langkah pengawasan sampai implementasi anggaran, agar kebocoran yang akan terjadi bisa diketahui sejak dini," kata Eva di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (18/10).
Baca Juga:
Ia mencontohkan, di Australia, Inggris, dan Amerika Serikat, lembaga sejenis BPK sudah terlibat dalam proses audit sebelum keuangan negara diaudit oleh kementerian. Menurutnya, menutup celah korupsi jauh lebih penting sehingga tidak perlu merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Daripada revisi, lebih baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerlihatkan komitmennya secara kongrit terhadap pemberantasan korupsi," kata politisi PDI-P yang juga anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) itu.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menyatakan bahwa seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak awal dilibatkan dalam proses
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik