Usul BPK Dilibatkan Sebelum Uang Negara Digunakan
Kamis, 18 Oktober 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menyatakan bahwa seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak awal dilibatkan dalam proses audit atas seluruh penggunaan keuangan lembaga-lembaga negara dan Pemda. Tujuannya, agar kebocoran keuangan negara bisa diketahui lebih dini.
“BPK mesti dilibatkan dari awal mengaudit keuangan kementerian dan APBD sebagai langkah pengawasan sampai implementasi anggaran, agar kebocoran yang akan terjadi bisa diketahui sejak dini," kata Eva di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (18/10).
Baca Juga:
Ia mencontohkan, di Australia, Inggris, dan Amerika Serikat, lembaga sejenis BPK sudah terlibat dalam proses audit sebelum keuangan negara diaudit oleh kementerian. Menurutnya, menutup celah korupsi jauh lebih penting sehingga tidak perlu merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Daripada revisi, lebih baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerlihatkan komitmennya secara kongrit terhadap pemberantasan korupsi," kata politisi PDI-P yang juga anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) itu.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menyatakan bahwa seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak awal dilibatkan dalam proses
BERITA TERKAIT
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
- Pramono-Rano Menang 1 Putaran, Angka Real Count Mencapai 50,7 Persen
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3