Usul BPK Dilibatkan Sebelum Uang Negara Digunakan

Usul BPK Dilibatkan Sebelum Uang Negara Digunakan
Usul BPK Dilibatkan Sebelum Uang Negara Digunakan
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menyatakan bahwa seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak awal dilibatkan dalam proses audit atas seluruh penggunaan keuangan lembaga-lembaga negara dan Pemda. Tujuannya, agar kebocoran keuangan negara bisa diketahui lebih dini.

“BPK mesti dilibatkan dari awal mengaudit keuangan kementerian dan APBD sebagai langkah pengawasan sampai implementasi anggaran, agar kebocoran yang akan terjadi bisa diketahui sejak dini," kata Eva di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (18/10).

Ia mencontohkan, di Australia, Inggris, dan Amerika  Serikat, lembaga sejenis BPK sudah terlibat dalam proses audit sebelum keuangan negara diaudit oleh kementerian. Menurutnya, menutup celah korupsi jauh lebih penting sehingga tidak perlu merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Daripada revisi, lebih baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerlihatkan komitmennya secara kongrit terhadap pemberantasan korupsi," kata politisi PDI-P yang juga anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) itu.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menyatakan bahwa seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak awal dilibatkan dalam proses

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News