Usul, Buat KTP Cukup di Kecamatan

Usul, Buat KTP Cukup di Kecamatan
Usul, Buat KTP Cukup di Kecamatan
GIRI MENANG – Ide menarik datang dari anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar), NTB. Kalangan wakil rakyat di sana mengusulkan agar pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) cukup diurus Kantor Kecamatan. Tawaran ini sebagai solusi atas repotnya warga yang harus datang ke Kantor Kabupaten hanya untuk mengurus KTP.

Ketua Fraksi PPP DPRD Lobar, H Bahrul Fahmi kepada JPNN menilai, tidak efektif jika pembuatan KTP) terpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Padahal, wilayah Lobar cukup luas dengan domisili warga yang menyebar. Misalnya,  warga dari Sekotong atau daerah lain harus datang ke Gerung hanya untuk memperpanjang KTP

Sebagai wakil rakyat, Bahrul mengaku sering mendapat keluhan dari rakyat mengenai hal ini. "Jadi, pembuatan KTP dikembalikan saja ke kecamatan," usulnya. Adanya kebijakan Disdukcapil dengan adanya mobil pembuatan KTP keliling juga dinilai tidak efektif dan masih banyak masyarakat yang merasa kesulitan. Sebab kedatangan mobil keliling ini bisa jadi tidak bertepatan dengan waktu kesibukan warga setempat.

Usulannya itu cukup alasan. Pasalnya, di Kantor Kecamatan juga sudah ada kepala seksi dan pegawai yang memang tupoksinya untuk pengurusan persoalan administrasi kependudukan. Alasan lain, aparat PNS di Kantor Kecamatan tentunya lebih mengetahui penduduknya masing-masing dibanding pegawai di Kantor Kabupaten. Cara ini sekaligus guna mengakhiri banyaknya warga yang yang ber-KTP ganda.

GIRI MENANG – Ide menarik datang dari anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar), NTB. Kalangan wakil rakyat di sana mengusulkan agar pembuatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News