Usul, Buat KTP Cukup di Kecamatan
Selasa, 13 Oktober 2009 – 08:47 WIB

Usul, Buat KTP Cukup di Kecamatan
Untuk diketahui, kebijakan pembuatan KTP secara terpusat di dinas Dukcapil ini merupakan kebijakan yang telah diatur dalam UU kependudukan yakni adanya sistem informasi administrasi kependudukan. (mni/sam/JPNN)
Baca Juga:
GIRI MENANG – Ide menarik datang dari anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar), NTB. Kalangan wakil rakyat di sana mengusulkan agar pembuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka