Usul, Buat KTP Cukup di Kecamatan
Selasa, 13 Oktober 2009 – 08:47 WIB
Untuk diketahui, kebijakan pembuatan KTP secara terpusat di dinas Dukcapil ini merupakan kebijakan yang telah diatur dalam UU kependudukan yakni adanya sistem informasi administrasi kependudukan. (mni/sam/JPNN)
Baca Juga:
GIRI MENANG – Ide menarik datang dari anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar), NTB. Kalangan wakil rakyat di sana mengusulkan agar pembuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar