Usul Dinamai Provinsi Batak
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, sangat setuju dan berharap Komisi II DPR RI dapat segera merealisasikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Tapanuli, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi provinsi baru.
Meski begitu, jika masih dimungkinkan, ia berharap nama dari provinsi tersebut nantinya bukan Provinsi Tapanuli, namun Provinsi Batak.
“Bagi saya pemekaran itu sudah merupakan keharusan. Suku Batak harus diberi ruang yang sangat otonom, agar menjadi ujung tombak Indonesia di Barat. Saya kira jika Komisi II dapat dengan cepat membahasnya, ini merupakan hadiah terbaik republik ini bagi seluruh orang Batak yang selama ini berkontrubusi besar terhadap pembangunan Indonesia,” ujar Hinca kepada JPNN di Jakarta, Minggu (3/11).
Menurut pria Batak ini, ada beberapa hal penting yang menjadi pertimbangan pemekaran nantinya menggunakan nama Provinsi Batak.
Antara lain, kata Tapanuli lebih bersifat geografis dan baru hadir ketika Belanda masuk ke Tano Batak lewat Sibolga awal tahun 1900-an lalu. Sementara nama Batak, sudah mendarah daging dan menjadi sebuah nama suku bangsa sejak berabad-abad lalu.
“Tapanuli itu baru lahir ketika Belanda datang yang artinya Tapian Nauli. Sementara Batak sudah ada sejak ratusan bahkan ribuan tahun. Batak itu merupakan energi, sementara Tapanuli lebih kepada geografis dari sebagian besar wilayah Tano Batak. Selain itu selama ini juga tidak pernah disebut seseorang sebagai suku Tapanuli, tapi pasti disebut orang Batak,” ujarnya.
Selain itu, dengan menggunakan kata Provinsi Batak, Hinca yakin sejumlah kalangan yang selama ini merasa kurang setuju atas pemekaran, akan berbalik memberi dukungan penuh. Karena kata "Batak" melintasi batas geografis dan menyentuh langsung sendi-sendi akar kehidupan, maupun sejarah panjang yang ada.
Ia mencontohkan pentingnya penggunaan nama yang tepat, seperti dialami Provinsi Irian Jaya beberapa waktu lalu. Perkembangan yang ada terasa sangat lamban. Selain itu pemberian nama juga secara sepihak ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sementara bagi penduduk yang berada di sana, mereka merasa sebagai orang Papua. Sehingga ketika nama diubah menjadi Provinsi Papua, perubahan besar terjadi. Masyarakat benar-benar menjadi sangat antusias membangun daerahnya. Karena Papua merupakan jatidiri, bukan Irian Jaya.
JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, sangat setuju dan berharap Komisi II DPR RI dapat segera merealisasikan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta