Usul, Hasil Suara di TPS Langsung Dikirim ke KPU Pusat

Usul, Hasil Suara di TPS Langsung Dikirim ke KPU Pusat
Usul, Hasil Suara di TPS Langsung Dikirim ke KPU Pusat
JAKARTA - Berdasarkan evaluasi dari pemilu ke pemilu yang dilakukan Sinergi Masyarakat Indonesia untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), manipulasi suara lebih sering terjadi pada tahap rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga KPU Kabupaten/kota.

Selain itu, manipulasi suara juga terjadi di tingkat KPU Provinsi, termasuk di KPU pusat. "Sedangkan peluang terjadinya kecurangan paling kecil ada di tingkat Tempat Pemilihan Suara (TPS), karena data perolehan suara yang orisinil memang berasal dari sana," ujar Direktur Sigma, Said Salahudin, di Jakarta, Selasa (28/5).

KPU, menurut Said, harusnya melakukan upaya perbaikan sedemikian rupa, agar data hasil perolehan suara di TPS tidak mengalami perubahan dan tetap terjaga validitasnya sampai di tingkat nasional.

"Salah satu upaya yang bisa dilakukan KPU, menurut saya adalah dengan cara menghimpun langsung data perolehan suara di tiap TPS dari KPPS. Jadi selain tetap menggunakan pola penghitungan suara manual secara berjenjang seperti yang ada selama ini, KPU juga perlu mengambil langkah kreatif dengan memerpendek saluran penerimaan data perolehan suara langsung dari sumbernya," ujar Said.

JAKARTA - Berdasarkan evaluasi dari pemilu ke pemilu yang dilakukan Sinergi Masyarakat Indonesia untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), manipulasi suara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News