Usul, Hasil Suara di TPS Langsung Dikirim ke KPU Pusat
Selasa, 28 Mei 2013 – 19:42 WIB
JAKARTA - Berdasarkan evaluasi dari pemilu ke pemilu yang dilakukan Sinergi Masyarakat Indonesia untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), manipulasi suara lebih sering terjadi pada tahap rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga KPU Kabupaten/kota.
Selain itu, manipulasi suara juga terjadi di tingkat KPU Provinsi, termasuk di KPU pusat. "Sedangkan peluang terjadinya kecurangan paling kecil ada di tingkat Tempat Pemilihan Suara (TPS), karena data perolehan suara yang orisinil memang berasal dari sana," ujar Direktur Sigma, Said Salahudin, di Jakarta, Selasa (28/5).
KPU, menurut Said, harusnya melakukan upaya perbaikan sedemikian rupa, agar data hasil perolehan suara di TPS tidak mengalami perubahan dan tetap terjaga validitasnya sampai di tingkat nasional.
"Salah satu upaya yang bisa dilakukan KPU, menurut saya adalah dengan cara menghimpun langsung data perolehan suara di tiap TPS dari KPPS. Jadi selain tetap menggunakan pola penghitungan suara manual secara berjenjang seperti yang ada selama ini, KPU juga perlu mengambil langkah kreatif dengan memerpendek saluran penerimaan data perolehan suara langsung dari sumbernya," ujar Said.
JAKARTA - Berdasarkan evaluasi dari pemilu ke pemilu yang dilakukan Sinergi Masyarakat Indonesia untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), manipulasi suara
BERITA TERKAIT
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban