Usul Interpelasi ke Menteri BUMN Dianggap Berlebihan
Minggu, 15 April 2012 – 08:41 WIB
Namun menurut Didi, seharusnya koreksi terhadap kebijakan Menteri BUMN bisa diselesaikan melalui mekanisme rapat kerja. "Bukan sekadar menghakimi, apalagi bermotif mendongkel menteri," kata Didi.
Putra Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin itu justru melihat sisi positis Keputusan Menteri BUMN yang mendelegasikan sebagian wewenangnya ke Deputi dan Direksi BUMN. "Maka Menteri BUMN akan lebih fokus untuk mengurusi hal-hal yang lebih strategis, seperti revitalisasi BUMN dengan kinerja sangat buruk dan aset-aset BUMN yang tidak produktif dan idle," ulasnya.
Didi tak setuju jika pendelegasian wewenang berarti direksi BUMN bisa sembarangan menjual aset negara. "Sebab, kalaupun ada rencana penjualan aset BUMN, tentu harus diketahui lebih dulu oleh Menteri BUMN. Menteri BUMN juga tidak akan sembarangan memutuskan penjualan aset BUMN. Kalaupun aset BUMN hendak dijual atau dilepas, tentu Menteri BUMN juga akan menempuh upaya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsudin, menilai usul penggunaan hak interplasi terhadap Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Teruji, Khofifah-Emil Makin Diinginkan Muslimat NU Magetan Raih Kemenangan
- Sukarelawan BISON Siap Memenangkan Andra Soni - Dimyati Natakusumah
- Ahmad Ali-AKA Bakal Pastikan Semua Warga Sulteng Bisa Mengakses BPJS Kesehatan
- Inilah Tema Debat Perdana Cagub-Cawagub Jakarta, Isunya Krusial
- Gagas Teman Pramono, Trimedya Bakal Menggalang Suara Kemenangan di Jakarta Pusat
- PDIP Mengajak Masyarakat Sumut Kawal Pemilu Bebas Kecurangan TSM