Usul Interpelasi ke Menteri BUMN Dianggap Berlebihan

Usul Interpelasi ke Menteri BUMN Dianggap Berlebihan
Usul Interpelasi ke Menteri BUMN Dianggap Berlebihan
Namun menurut Didi, seharusnya koreksi terhadap kebijakan Menteri BUMN bisa diselesaikan melalui mekanisme rapat kerja. "Bukan sekadar menghakimi, apalagi bermotif mendongkel menteri," kata Didi.

Putra Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin itu justru melihat sisi positis Keputusan Menteri BUMN yang mendelegasikan sebagian wewenangnya ke Deputi dan Direksi BUMN. "Maka Menteri BUMN akan lebih fokus untuk mengurusi hal-hal yang lebih  strategis, seperti revitalisasi BUMN dengan kinerja sangat buruk dan aset-aset BUMN yang tidak produktif dan idle," ulasnya.

Didi tak setuju jika pendelegasian wewenang berarti direksi BUMN bisa sembarangan menjual aset negara. "Sebab, kalaupun ada rencana penjualan aset BUMN, tentu harus diketahui lebih dulu oleh Menteri BUMN. Menteri BUMN juga tidak akan sembarangan memutuskan penjualan aset BUMN. Kalaupun aset BUMN hendak dijual atau dilepas, tentu Menteri BUMN juga akan menempuh upaya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsudin, menilai usul penggunaan hak interplasi terhadap Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News