Usul JP Morgan Bikin Menkeu Geregetan
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro gerah dengan usulan perusahaan investasi global, JP Morgan. Perusahaan tersebut menyarankan investor untuk keluar dari Indonesia dengan melepaskan rupiah dan obligasi Indonesia.
Menanggapi usulan itu, Bambang mengaku sudah memberi teguran keras.
"Sudah kami tegur, sudah kami beri sanksi," ujar Bambang di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/8).
Bambang tidak merinci sanksi seperti apa yang ditujukan pemerintah pada perusahaan itu. Tapi jelaslah, sanksi itu dipastikan berat karena usulan JP Morgan tersebut bisa mengancam nilai tukar rupiah.
Hari ini saja bahkan nilai rupiah telah tembus Rp 14.099 per USD. "Sudah kami beri sanksi pokoknya. Biar dia tahu sendiri," tegas Bambang.
Sebelumnya diberitakan, perusahaan JP Morgan telah memangkas prospek obligasi Indonesia dari "Overweight" menjadi "Sell".
Ini terjadi setelah nilai rupiah jeblok sejak pekan lalu. Pemerintah sendiri optimistis kondisi ekonomi ini terjadi karena faktor eksternal dan bisa segera diselesaikan. (flo/jpnn).
JAKARTA- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro gerah dengan usulan perusahaan investasi global, JP Morgan. Perusahaan tersebut menyarankan investor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI