Usul, Lima Tahun Dua Kali Pemilu Serentak
jpnn.com - JAKARTA--Perludem merekomendasikan agar pemilu serentak digelar dua kali dalam kurun lima tahun.
Hal ini disampaikan Ketua Perludem, Didik Supriyanto dalam diskusi 'Menuju Pemilu Serentak Nasional dan Pemilu Serentak Daerah' di Jakarta, Minggu, (26/1).
Menurut Didik, pemilu nasional, dalam hal ini memilih calon DPD, pileg, Presiden dan Wapres, dapat diselenggarakan pada tahun pertama.
"Itu pemilu pertama. Sedangkan pemilu kedua yaitu pemilihan kepala daerah dan DPRD bisa dilakukan pada tahun ketiga," ujar Didik.
Menurutnya, dengan cara ini dapat menghemat biaya, mengurangi beban penyelenggaraan dan memudahkan pemilih bersikap rasional. Selain itu juga memperkuat partai politik dan menghindari pemerintahan yang terputus.
Didik menyatakan apabila menggunakan cara dari Mahkamah Konstitusi justru akan membingungkan pemilih. Seharusnya, kata dia, dibagi dua pemilihan umum serentak.
"Para pembuat undang-undang belum terpikirkan kalau sistem pemilunya seperti yang disahkan MK, akan membuat pemilih mabuk karena mereka harus melihat begitu banyak calon yang harus dipilih pada saat di bilik suara, ada DPD, DPRD, DPR RI, dan Capres, cawapres, itu banyak sekali," ungkap Didik.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi II, Nurul Arifin mengungkapkan dengan adanya pemilu serentak juga akan menghemat anggaran pengamanan Pemilu. Saat ini, Polri membutuhkan anggaran Rp 1 triliun untuk pemilu yang terpisah-pisah.
JAKARTA--Perludem merekomendasikan agar pemilu serentak digelar dua kali dalam kurun lima tahun. Hal ini disampaikan Ketua Perludem, Didik Supriyanto
- Hasto PDIP Yakin Kandidat Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta
- Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
- Airin Pantau Penghitungan Cepat di Tempat Ini
- Anggota Bawaslu Puadi Turun Langsung Awasi Pencoblosan di TPS 028 SD Sukabumi Utara
- Cawagub Jateng Hendi Bareng Istri-Anak Nyoblos di TPS Lempongsari Kota Semarang
- Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang 1 Putaran, Sama Seperti Prabowo di Pilpres