Usul Mekanisme Ganti Rugi Korban First Travel Mirip Lapindo
Sabtu, 14 Oktober 2017 – 06:47 WIB

Sejumlah jemaah korban penipuan yang dilakukan First Travel. Foto: Imam Husein/Jawa Pos
“Jadi diusut sampai tuntas, aset-asetnya dihitung, termasuk kemana larinya uang jamaah,” pungkasnya.(tau)
Cara yang diusulkan korban First Travel yakni seperti saat pemerintah mengambil alih mekanisme ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Puluhan Ahli Waris Toton CS Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Atas Penggunaan Lahan di Pondok Indah
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp 23,1 M