Usul Menarik Dirjen GTK tentang Pelaksanaan PPG, Guru Honorer Perlu Tahu
Rabu, 27 Januari 2021 – 17:29 WIB

Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril bicara soal pelaksanaan PPG. Foto: humas Kemendikbud
Proses pembelajaran PPG dalam jabatan dilakukan di sekolah yang bersangkutan yakni tahap satu (pembelajaran berbasis masalah), tahap dua (pembelajaran berbasis proyek), dan ujian kelulusan.
“Ini merupakan usulan transformasi pendidikan profesi guru dalam jabatan yang telah didiskusikan dengan teman-teman LPTK, asosiasi guru maupun para praktisi,” kata Iwan. (antara/jpnn)
Guru yang harus menjalani PPG dalam jabatan sebanyak dua juta guru termasuk para guru honorer.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap