Usul Mengubah Nama Kementerian PPPA, Wali Kota Depok Dapat Dukungan
Minggu, 18 Agustus 2019 – 22:23 WIB

Mohammad Idris. Foto: Diskominfo Depok
"Sederhananya, perkiraan saya beliau sepertinya ingin menyampaikan dibutuhkannya kementerian khusus menangani permasalahan keluarga. Bukan karena tidak memahami peran kementerian perempuan," tandas Farida.
Sebelumnya, awal Agustus ini, Wali Kota Idris mengatakan pihaknya berencana mengusulkan perubahan nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menjadi Kementerian Pemberdayaan Keluarga dan Anak, agar aspek perlindungan lebih luas. Bukan hanya perlindungan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga perlindungan keluarga sebagai satu kesatuan. (*/adk/jpnn)
Gagasan Wali Kota Depok Mohammad Idris itu sejatinya membuat peranan kementerian tersebut lebih luas.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Peringatan HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual
- Pendanaan Startup Perempuan Masih Rendah, InnovateHer Academy 2.0 jadi Solusi
- Pemberdayaan Perempuan Jadi Perhatian Khusus Ridwan Kamil-Suswono