Usul Pansus Jiwasraya Tak Gubris, Benny Sentil Puan Maharani
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyentil Ketua DPR Puan Maharani dan empat pimpinan lain saat interupsi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis (27/2), terkait usulan Pansus Jiwasraya.
Awalnya anggota Komisi III DPR itu memuji Puan yang baru-baru ini meraih gelar doktor honoris causa (Dr Hc) dari Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, lantaran dianggap berjasa di bidang kebudayaan dan kebijakan pembangunan manusia.
"Pertama, kepada Ibu Ketua yang telah mendapatkan gelar honoris causa. Sungguh membanggakan kami sebagai anggota DPR yang pemimpinnya adalah Ibu Puan Maharani," kata Benny dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Dalam interupsinya, Benny mempersoalkan kenapa pimpinan dewan tidak kunjung membacakakn usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya, yang telah disampaikan sejak 4 Februari 2020.
"Di depan ada Doktor Azis Syamsuddin yang tahu betul isi UU MD3. Inilah yang kami tanyakan saat ini pada pimpinan yang kami banggakan, supaya ikutilah aturan yang sudah kita sepakati bersama," kata Benny, menyentil Azis yang juga wakil ketua DPR.
Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu meminta supaya dalam agenda rapat yang akan datang, pimpinan DPR membacakan usulan pengusul mengenai pentingnya hak angket Jiwasraya, guna menegakkan aturan. Soal ke mana uang Jiwasraya, dipakai untuk apa, kata Benny, itu nanti dibahas dalam Pansus.
"Tetapi belum apa-apa pimpinan, tertutup hak kami ini. Ketua dewan yang sangat kami banggakan, pimpinan, ini bapak ibu di depan ini adalah pimpinan dewan. Bukan kantor cabang kekuasaan eksekutif yang bapak ibu pimpin. Itu saja yang kami ingatkan," kata Benny. (fat/jpnn)
Benny meminta supaya dalam agenda rapat yang akan datang, pimpinan DPR membacakan usulan pengusul mengenai pentingnya hak angket Jiwasraya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot