Usul, Pejuang Reformasi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Kamis, 11 November 2021 – 12:57 WIB

Pengurus PAPERTI 98 bersama keluarga empat pejuang reformasi. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Dia berharap pemerintah dapat menganugerahkan gelar pahlawan nasional reformasi untuk keempat pejuang reformasi tersebut dan juga harus menuntaskan kasus gugurnya empat pejuang reformasi tersebut.
Saidu menilai berkah gerakan reformasi telah membawa bangsa Indonesia berada dalam suasana yang demokratis, kebebasan pers, berserikat, berkumpul, dan mengkritik kepemimpinan pemerintahan.
Namun menurut dia, segala kebebasan tersebut harus dimaknai dengan penuh tanggung jawab, dihayati proses perjuangannya yang telah dicapai dengan pengorbanan dari pendahulu-pendahulu dan pahlawan-pahlawan bangsa Indonesia.(Antara/jpnn)
Paperti 98 mengusulkan agar pejuang reformasi dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- MPSI Minta Masyarakat Tak Ragu Komitmen Prabowo Lakukan Reformasi Pemerintahan
- Gubernur Jateng Setuju RM Margono Kakek Prabowo jadi Pahlawan Nasional
- Ray Rangkuti: Reformasi dan Reposisi Polri Sangat Urgen
- Tuan Rondahaim Saragih: Pahlawan Nasional 2025 Asal Sumatera utara, Ahli Strategi Perang Gerilya Melawan Belanda
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
- Yayasan Merah Putih Peduli Nyekar di Makam RM Margono Djojohadikusumo