Usul, Pejuang Reformasi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Kamis, 11 November 2021 – 12:57 WIB

Pengurus PAPERTI 98 bersama keluarga empat pejuang reformasi. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Dia berharap pemerintah dapat menganugerahkan gelar pahlawan nasional reformasi untuk keempat pejuang reformasi tersebut dan juga harus menuntaskan kasus gugurnya empat pejuang reformasi tersebut.
Saidu menilai berkah gerakan reformasi telah membawa bangsa Indonesia berada dalam suasana yang demokratis, kebebasan pers, berserikat, berkumpul, dan mengkritik kepemimpinan pemerintahan.
Namun menurut dia, segala kebebasan tersebut harus dimaknai dengan penuh tanggung jawab, dihayati proses perjuangannya yang telah dicapai dengan pengorbanan dari pendahulu-pendahulu dan pahlawan-pahlawan bangsa Indonesia.(Antara/jpnn)
Paperti 98 mengusulkan agar pejuang reformasi dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
- Yayasan Merah Putih Peduli Nyekar di Makam RM Margono Djojohadikusumo
- Gelar Seminar Nasional, Yayasan Merah Putih Peduli & Unhan Dukung Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat
- Pak Donny Terima Gelar Kehormatan OBE dari Raja Charles III, Ini Alasannya