Usul, Pembagian DOB Sebaiknya Berdasarkan Pengelompokan Suku
Selasa, 05 April 2022 – 22:07 WIB

Dokumentasi - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Yan Permenas Mandenas. Foto: DPR RI
Provinsi Papua Selatan ibu kota di Merauke dengan cakupan wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mapi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Bouven Digoel.(Antara/jpnn)
Yan Permenas mengusulkan pembagian daerah otonomi baru (DOB) di Papua sebaiknya berdasarkan pengelompokan suku.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan