Usul, Pembagian DOB Sebaiknya Berdasarkan Pengelompokan Suku
Selasa, 05 April 2022 – 22:07 WIB

Dokumentasi - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Yan Permenas Mandenas. Foto: DPR RI
Provinsi Papua Selatan ibu kota di Merauke dengan cakupan wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mapi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Bouven Digoel.(Antara/jpnn)
Yan Permenas mengusulkan pembagian daerah otonomi baru (DOB) di Papua sebaiknya berdasarkan pengelompokan suku.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan