Usul Pemberkasan Honorer K2 Ditenggat 31 Juli
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau seluruh instansi untuk segera menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) data tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus hasil seleksi tes CPNS 2013.
Proses tersebut harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012, dan petunjuk teknis yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hasil verval harus disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan segera disampaikan kepada Kepala BKN, untuk diproses lebih lanjut dengan tembusan MenPAN-RB.
“Penyampaian hasil verval paling lambat 31 Juli 2014,” ungkap SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto, di Jakarta, Selasa (15/7).
Melalui surat bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang Penanganan Tenaga Honorer K2, dijelaskan bahwa tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi sejumlah 608.814. Yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 209.719 orang. Namun proses verval tersebut mengalami keterlambatan.
“Saat ini masih kurang dari 25 persen yang masuk proses pemberkasan. Penyebab utamanya, data K2 tidak akurat, karena terdapat tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria,” ungkap Tasdik Kinanto.
Dalam surat itu juga disampaikan, terhadap tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi, juga dilakukan verval sesuai kriteria dalam PP Nomor 56/2012 disertai dengan SPTJM.
Data hasil verval tersebut selanjutnya disampaikan juga ke KemenPAN-RB dan BKN paling lambat 15 Agustus 2014, sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau seluruh instansi untuk segera menyelesaikan proses
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI