Usul Pemilihan Secara Terbuka
Senin, 27 Desember 2010 – 07:59 WIB

HINDARI PEMBUSUKAN KY : Dari kanan Praktisi Hukum, Taufik Basari, Aktifis ICW, Emerson Juntho, Mantan Hakim Agung, Arbidjoto dan Akademis UGM, Zainal Arifin Mochtar saat memberikan keterangan konferensi pers Koalisi Pemantau Peradilan, Selamatkan Komisi Yudisial, hindari 'pembusukan' dari dalam dan pengkooptasian oleh kepentingan pragmatis elit politik tertentu di Jakarta Pusat, Minggu, (26/12). FOTO : DWI PAMBUDO/RM
JAKARTA --Hari ini (27/12) rencananya tujuh komisioner Komisi Yudisial (KY) memilih ketua dan wakil ketua. Sejumlah kalangan mengusulkan agar pemilihan tersebut digelar secara terbuka.
"Ini menghindari kesepakatan politis yang bisa saja terjadi di internal KY. Sebaiknya digelar secara terbuka seperti dalam pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar dalam diskusi di Jakarta kemarin (26/12).
Zainal khawatir, jika pemilihan dilakukan tertutup, partai politik akan berupaya mempengaruhi. Apalagi, posisi KY sebagai pengawas hakim sangat mungkin bisa menekan para pengadil agar memberi atensi khusus terhadap kasus-kasus tertentu.
Selain itu, pemilihan terbuka diharapkan menjamin integritas, independensi, dan kepercayaan publik terhadap KY. "Yang jelas, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY tidak melarang pemilihan tersebut digelar secara terbuka," ujarnya
JAKARTA --Hari ini (27/12) rencananya tujuh komisioner Komisi Yudisial (KY) memilih ketua dan wakil ketua. Sejumlah kalangan mengusulkan agar pemilihan
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau