Usul Pemilihan Secara Terbuka
Senin, 27 Desember 2010 – 07:59 WIB
JAKARTA --Hari ini (27/12) rencananya tujuh komisioner Komisi Yudisial (KY) memilih ketua dan wakil ketua. Sejumlah kalangan mengusulkan agar pemilihan tersebut digelar secara terbuka.
"Ini menghindari kesepakatan politis yang bisa saja terjadi di internal KY. Sebaiknya digelar secara terbuka seperti dalam pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar dalam diskusi di Jakarta kemarin (26/12).
Zainal khawatir, jika pemilihan dilakukan tertutup, partai politik akan berupaya mempengaruhi. Apalagi, posisi KY sebagai pengawas hakim sangat mungkin bisa menekan para pengadil agar memberi atensi khusus terhadap kasus-kasus tertentu.
Selain itu, pemilihan terbuka diharapkan menjamin integritas, independensi, dan kepercayaan publik terhadap KY. "Yang jelas, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY tidak melarang pemilihan tersebut digelar secara terbuka," ujarnya
JAKARTA --Hari ini (27/12) rencananya tujuh komisioner Komisi Yudisial (KY) memilih ketua dan wakil ketua. Sejumlah kalangan mengusulkan agar pemilihan
BERITA TERKAIT
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI