Usul Pencetakan E-KTP Dilakukan di Daerah

Usul Pencetakan E-KTP Dilakukan di Daerah
Usul Pencetakan E-KTP Dilakukan di Daerah
PALANGKA RAYA–Keterlambatan pendistribusian hasil rekam  e-KTP bagi warga ternyata bukan disebabkan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, melainkan lantaran proses verifikasi data di tingkat pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya H Rojikinnoor mengungkapkan, keterlambatan pendistribusian e-KTP di karenakan pusat sedang melakukan verifikasi data.

Tujuannya untuk memastikan bahwa orang yang melakukan perekaman e-KTP tidak memiliki identitas ganda.

“Kalau orang tersebut mempunyai identitas lain, maka pada saat dilakukan verifikasi dipastikan dia akan gagal, sehingga nantinya orang tersebut diminta untuk memilih di daerah mana yang mau diambilnya sebagai alamat di e-KTP nya,” kata Rojikin seperti diberitakan Kalteng Pos (Grup JPNN).

PALANGKA RAYA–Keterlambatan pendistribusian hasil rekam  e-KTP bagi warga ternyata bukan disebabkan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News