Usul Pencetakan E-KTP Dilakukan di Daerah
Kamis, 16 Mei 2013 – 08:41 WIB
Ditambahkan, pihaknya juga sedang memberikan sebuah usulan ke pusat agar pencetakan hasil dari rekaman e-KTP warga tersebut bisa dilakukan di daerah.
“Kami mememinta kepada pusat, agar pusat hanya melakukan verifikasi pada data-data perekaman saja, dan untuk melakukan pencetakan agar bisa dilakukan di daerah masing-masing,” terangnya. (*/pri/tur)
PALANGKA RAYA–Keterlambatan pendistribusian hasil rekam e-KTP bagi warga ternyata bukan disebabkan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya