Usul Penegerian Madrasah Mengendap
Jumlahnya Capai Ratusan
Rabu, 27 Oktober 2010 – 08:37 WIB

Usul Penegerian Madrasah Mengendap
JAKARTA – Sebanyak 460 usulan penegerian madarsah yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam masih mengendap di Biro Hukum Kementerian Agama (Kemenag). Akibatnya, usulan tersebut tidak dapat diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) untuk mendapatkan surat rekomendasi. ’’Sepanjang ada yang mengajukan kita akan usulkan. Kita tidak membangun madrasah negeri. Rata-rata ada 300-400 sekolah. Persyaratannya, ada penyerahan aset, siswa minimal setiap kelas 20 orang, luas sekolah minimal 2.500 meter persegi,’’ katanya.
Direktur Pendidikan Madrasah Firdaus Basuni mengatakan, tahun ini, ada 460 madrasah swasta yang diusulkan menjadi negeri. Surat usulan belum masuk ke Kemen PAN dan RB tapi masih di Biro Hukum. Hingga kini, usulan tersebut belum ditandatangani menteri agama. ’’Setelah kita cek lagi ternyata masih di Biro Hukum,’’ aku Firdaus ketika dihubungi INDOPOS (Grup JPNN) di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Hingga kini, lanjut Firdaus, jumlah madrasah negeri baru mencapai 3.600 atau 8,6 persen dari total 40 ribu madrasah seluruh Indonesia. Sedangkan 91,4 persen dikelola yayasan atau swasta. Untuk itu, sejak 2009, dilakukan program penegerian madrasah.
Baca Juga:
JAKARTA – Sebanyak 460 usulan penegerian madarsah yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam masih mengendap di Biro Hukum
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental