Usul, Peran Kantor Kecamatan Diperkuat
Kamis, 19 November 2009 – 17:48 WIB
Usul, Peran Kantor Kecamatan Diperkuat
JAKARTA-- Pemerintah pusat menilai, kebijakan otonomi daerah yang bertumpu ke pemerintah kabupaten/kota, ternyata belum mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ide baru muncul dari Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Asmawi Rewansyah. Dikatakan, agar kewenangan Kantor Kecamatanlebih besar, maka otomatis mengubah manajemen pemerintahan. Tadinya, pusat pelayanan di kabupaten/kota, kini di kecamatan. "Karena itu pemerintah daerah harus menopang itu, jangan batasi kewenangan camat," tegasnya. Ide ini terkait dengan agenda reformasi birokrasi layanan publik dan manajemen pemerintahan.
Dia mengusulkan agar upaya optimalisasi pelayanan masyarakat digeser saja ke tingkat Kantor Kecamatan. Alasannya, dalam struktur pemerintahan, Kantor Kecamatan merupakan unit yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Juga:
"Sudah saatnya kecamatan diberikan kewenangan yang lebih besar. Karena yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat adalah kecamatan," ujar Asmawi dalam acara rakornas yang digelar Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara -Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (19/11).
Baca Juga:
JAKARTA-- Pemerintah pusat menilai, kebijakan otonomi daerah yang bertumpu ke pemerintah kabupaten/kota, ternyata belum mampu meningkatkan pelayanan
BERITA TERKAIT
- ProSTEM jadi Salah Satu Pelopor Industri Terapi Sel di Indonesia
- Pemkab Maybrat Fokus pada Pengentasan Kemiskinan & Peningkatan IPM
- Mensesneg Terima 9 Tuntutan BEM SI yang Satu Isinya Tolak Cewe-Cawe Jokowi
- KPK Tahan Hasto, Ronny PDIP Singgung Izin Hakim Praperadilan
- Mbak Ita Ditahan Saat Warga Semarang Sambut Pemimpin Baru, Agustina Merespons Begini
- Farhan-Erwin Langsung Fokus Penanganan Sampah di Kota Bandung Setelah Dilantik