Usul, Peran Kantor Kecamatan Diperkuat
Kamis, 19 November 2009 – 17:48 WIB
JAKARTA-- Pemerintah pusat menilai, kebijakan otonomi daerah yang bertumpu ke pemerintah kabupaten/kota, ternyata belum mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ide baru muncul dari Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Asmawi Rewansyah. Dikatakan, agar kewenangan Kantor Kecamatanlebih besar, maka otomatis mengubah manajemen pemerintahan. Tadinya, pusat pelayanan di kabupaten/kota, kini di kecamatan. "Karena itu pemerintah daerah harus menopang itu, jangan batasi kewenangan camat," tegasnya. Ide ini terkait dengan agenda reformasi birokrasi layanan publik dan manajemen pemerintahan.
Dia mengusulkan agar upaya optimalisasi pelayanan masyarakat digeser saja ke tingkat Kantor Kecamatan. Alasannya, dalam struktur pemerintahan, Kantor Kecamatan merupakan unit yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Juga:
"Sudah saatnya kecamatan diberikan kewenangan yang lebih besar. Karena yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat adalah kecamatan," ujar Asmawi dalam acara rakornas yang digelar Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara -Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (19/11).
Baca Juga:
JAKARTA-- Pemerintah pusat menilai, kebijakan otonomi daerah yang bertumpu ke pemerintah kabupaten/kota, ternyata belum mampu meningkatkan pelayanan
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis