Usul, Peran Kantor Kecamatan Diperkuat
Kamis, 19 November 2009 – 17:48 WIB
JAKARTA-- Pemerintah pusat menilai, kebijakan otonomi daerah yang bertumpu ke pemerintah kabupaten/kota, ternyata belum mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ide baru muncul dari Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Asmawi Rewansyah. Dikatakan, agar kewenangan Kantor Kecamatanlebih besar, maka otomatis mengubah manajemen pemerintahan. Tadinya, pusat pelayanan di kabupaten/kota, kini di kecamatan. "Karena itu pemerintah daerah harus menopang itu, jangan batasi kewenangan camat," tegasnya. Ide ini terkait dengan agenda reformasi birokrasi layanan publik dan manajemen pemerintahan.
Dia mengusulkan agar upaya optimalisasi pelayanan masyarakat digeser saja ke tingkat Kantor Kecamatan. Alasannya, dalam struktur pemerintahan, Kantor Kecamatan merupakan unit yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Juga:
"Sudah saatnya kecamatan diberikan kewenangan yang lebih besar. Karena yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat adalah kecamatan," ujar Asmawi dalam acara rakornas yang digelar Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara -Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (19/11).
Baca Juga:
JAKARTA-- Pemerintah pusat menilai, kebijakan otonomi daerah yang bertumpu ke pemerintah kabupaten/kota, ternyata belum mampu meningkatkan pelayanan
BERITA TERKAIT
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Pemanfaatan Drone dalam Sektor Pertambangan Semakin Dilirik
- Jumpa Pers Kadin Arsjad Rasjid Digagalkan Oknum Petugas, Wartawan Dilarang Masuk
- Akademisi: KPK Bisa Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus Abdul Gani Kasuba
- Kapolda Sulsel Diminta Memenuhi Undangan Klarifikasi dari Kompolnas Soal Dugaan Intimidasi Wartawan
- Soal Isu Pembubaran MLB NU, Ini Pesan Gus Salam untuk GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa