Usul, Perguruan Tinggi di Bawah Menristek
Kementrian Ristek Diusulkan jadi Departemen
Kamis, 11 Juni 2009 – 16:38 WIB
JAKARTA—Perguruan Tinggi (PT) dan akademi yang selama ini di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), diusulkan berada dalam kewenangan Kementerian Negera Riset dan Teknologi (Menristek). Usulan ini mencuat karena melihat kondisi laboratorium di akademi maupun PT yang terlantar. Padahal pembangunan laboratorium menelan anggaran yang tidak sedikit.
“Sayang kalau laboratoriumnya cuma jadi pajangan dan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Karena itu ada baiknya kita masukkan PT dan akademi di bawah naungan Ristek. Memang harus dikaji bersama-sama dengan Depdiknas, tapi paling tidak ini akan menjadi usulan kita untuk pemerintahan yang akan datang,” beber Mohammad Najib, anggota Komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menristek Kusmayanto Kadiman di gedung DPR, Senayan, Kamis (11/6).
Ditambahkan Najib, perlu ada memorandum untuk menindaklanjuti peningkatan status Kementerian Negara Ristek menjadi Departemen Ristek dan Pendidikan Tinggi. Menanggapi ini, Menristek Kusmayanto Kadiman mengaku, pihaknya telah membuat memorandum masa akhir jabatan. Tujuannya menteri baru nanti akan melanjutkan kesepakatan yang ada.
“Memorandum tentang peningkatan status ke Departemen Ristek dan Pendidikan Tinggi sudah saya buat. Saya pun sekarang tengah membuat lamaran serta CV yang banyak, jaga-jaga kalau saya tidak dipakai lagi di kabinet mendatang,” tukasnya yang langsung disambut tawa para politisi Senayan. (esy/JPNN)
JAKARTA—Perguruan Tinggi (PT) dan akademi yang selama ini di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), diusulkan berada dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi