Usul Perppu Pemutakhiran DPT Kacaukan Logistik Pemilu
Selasa, 20 Januari 2009 – 09:39 WIB
Selama ini, tegas Dalail, komisioner hanya menyampaikan bahwa perppu itu akan mengatur mekanisme menandai dan suara terbanyak. ''Kalau sudah diumumkan, harusnya kan sudah,'' tegasnya.
Dia menyatakan, perubahan DPT itu akan membawa implikasi yang lebih luas. Pengadaan logistik pemilu dipastikan berubah. Dimulai dari perubahan surat suara, Biro Logistik harus menghitung ulang perubahan DPT.
Belum lagi dengan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) bila pertambahannya signifikan. ''Hitungannya itu jadi tidak pasti. Kami tidak bisa melakukan pengadaan tambahan dengan waktu secepat itu,'' ujarnya mengingatkan.
Dia kembali menegaskan, komisioner sebaiknya tidak mengubah DPT tersebut. Hal itu bisa berpotensi terhadap kegagalan Biro Logistik dalam barang dan jasa. Jika sudah seperti itu, Biro Logistik bisa menjadi korban. ''Kalau berubah terus, nanti Biro Logistik yang diucek-ucek,'' ungkapnya. (pri/bay/mk)
JAKARTA - Langkah KPU mengajukan usul perppu pemutakhiran kembali daftar pemilih tetap (DPT) dikritik pedas politisi Senayan. Sebab, pemutakhiran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret