Usul Pjs Bupati Harus Konsultasi ke Induk
Senin, 04 Agustus 2008 – 13:42 WIB

Usul Pjs Bupati Harus Konsultasi ke Induk
Pada rapat paripurna saat itu, mayoritas fraksi di DPR meminta pemerintah terus memantau jalannya pemerintahan di 12 daerah otonom baru tersebut. Pembentukan daerah otonom baru jangan sampai malah memunculkan konflik horisontal di masyarakat. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Dalam mengusulkan nama-nama pejabat sementara (Pjs) bupati di 12 kabupaten baru hasil pemekaran, masing-masing gubernur harus berkonsultasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana