Usul PMN untuk Atasi Jiwasraya Bisa Menjerumuskan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan tidak sepakat jika pemerintah melakukan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam menyelesaikan skandal Jiwasraya.
Permintaan agar pemerintah menyuntik modal itu pernah diajukan PT Asuransi Jiwasraya saat rapat dengan DPR. Saat itu mereka meminta suntikan dana sebesar Rp 32 triliun untuk memperbaiki likuditas perusahaan.
Menurut politikus Gerindra ini, usulan skema PMN tersebut tidak tepat diterapkan untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya. "Itu sama saja menjerumuskan pemerintah," kata Heri Gunawan dikonfirmasi jpnn.com, Selasa (21/1).
Dalam pandangan legislator asal Jawa Barat ini, persoalan yang terjadi di Jiwasraya merupakan masalah manajemen, sehingga negara tidak harus menalangi.
"Masa kesalahan manajemen harus di tanggung negara," kata politikus yang beken disapa dengan panggilan Hergun ini. "Sekarang sudah enggak musim bail out bos." (fat/jpnn)
Skema PMN tidak tepat karena yang terjadi di Jiwasraya merupakan masalah manajemen.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas