Usul Polsek Tidak Boleh Usut Perkara Kriminal
Selasa, 01 Januari 2013 – 12:36 WIB

Usul Polsek Tidak Boleh Usut Perkara Kriminal
Ketersediaan jumlah personel polisi yang cukup menurutnya menunjang kinerja pelayanan masyarakat. Diantaranya adalah pelayanan satu desa satu polisi atau Babinkabtibmas. Dia mengatakan jika jumlah desa di Indonesia mencapai 76 ribu lebih. Saat ini belum seluruh desa di Indonesia ketempatan minimal satu personel polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (wan)
JAKARTA - Gagasan radikal muncul dari jajaran Badan Pemeliharan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri. Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Wadir Binmas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin