Usul PPKM Dihapus, Anggota DPR Ini Ingin Puasa Ramadan 2022 Lebih Tenang

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Ridha menyarankan agar pemerintah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Saran tersebut disampaikan karena dia menilai pemerintah telah berhasil menangani lonjakan kasus Covid-19, termasuk varian barunya Omicron.
Pencabutan PPKM juga akan membuat khususnya umat Islam lebih leluasa menyambut awal Ramadan 2022, salah satunya ziarah ke makam.
"Selain itu, menjalankan ibadah puasa bisa lebih tenang tanpa khawatir melanggar aturan PPKM," ujar Ali Ridha dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (9/3)
Di sisi yang lain, kata Ali Ridha, pencabutan PPKM diyakini membuat kegiatan perekonomian masyarakat kembali menggeliat.
Dia menegaskan penurunan kasus Covid-19 saat ini yang cukup signifikan dapat menjadi pertimbangan agar status PPKM dicabut.
Menurutnya, hal itu menunjukkan pemerintah mengambil kebijakan yang tepat dalam menangani pandemi Covid-19.
Terlebih, di beberapa daerah, tingkat penularan varian Omicron tiap hari semakin menunjukkan penurunan dan tingkat kesembuhannya cukup tinggi.
"Tidak mengkhawatirkan seperti varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu," ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Ridha mengusulkan PPKM dihapus agar umat Islam lebih tenang menjalankan ibadah puasa Ramadan 2022
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya