Usul Sidang Ahok di Denpasar, Papua, atau NTT
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan bahwa Jaksa Agung dan Ketua MA harus mempertimbangkan alternatif pemindahan loksi persidangan kasus Ahok ke pengadilan lain yang lebih netral dan aman dari jangkauan kelompok massa penekan.
Hal itu sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Pasal 85 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ketua PN Jakarta Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara sebagai pihak yang akan menyelengarakan persidangan perkara atas nama terdakwa Ahok, juga diimbau mempertimbangkan penerapan penerapan pasal tersebut.
Dia menerangkan, pemindahan lokasi tersebut perlu dijadikan pertimbangan karena potensi persidangan dilakukan di bawah tekanan massa sangat mungkin terjadi.
“Mengingat ketika perkara ini sedang dalam proses pemeriksaan tahap penyelidikan dan penyidikan bahkan hingga perkara ini dinyatakan P21 oleh Kejagung pun, baik Kepolisian maupun Kejaksaan terus menerus menghadapi tekanan massa dalam jumlah yang sangat besar,” kata Petrus yang juga merupakan advokat Peradi tersebut.
Karena alasan tersebut, Kejaksaan maupun Ketua PN Jakarta Utara tidak boleh terlambat mengantisipasi perpindahan lokasi persidangan terdakwa Ahok, yakni dari PN Jakarta Utara ke PN lainnya di luar wilayah hukum PN Jakarta Utara.
“Apakah di Denpasar, Papua atau NTT sebagai wilayah yang relatif lebih aman selama penyelenggaraan persidangan Ahok,” sarannya.
Selama ini, lanjutnya, pihak Kejaksaan, pengadilan, MA, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) sering memindahkan persidangan sebuah perkara pidana di luar yurisdiksi atau wilayah hukum PN yang seharusnya menyidangkan seorang terdakwanya atas alasan keamanan.
JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan bahwa Jaksa Agung dan Ketua MA harus mempertimbangkan alternatif
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru