Usul Sistem Online Untuk Cegah Polisi Korupsi

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Kepala Polri Komjen Oegroseno menginginkan supaya sistem pelayanan kepada masyarakat bisa memanfaatkan teknologi informasi atau dengan sistem online.
Menurutnya, perubahan dari sistem manual ke online itu diharapkan dapat mencegah penyimpangan maupun korupsi yang dilakukan oknum polisi.
Bekas Kepala Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri ini mengungkapkan bahwa saat ini tengah dipersiapkan program aplikatif rencana penerapan sistem online itu.
Langkah ini bisa diterapkan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan serta Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor.
"Kalau dengan IT atau online kami bisa menciptakan budaya antikorupsi dan anti budaya korupsi," ujar Wakapolri usai Salat Jumat di Mabes Polri, Jumat (6/12).
Oegroseno menambahkan, sistem online itu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri. Menurutnya, masyarakat juga tidak perlu lagi bertemu langsung dengan polisi untuk mendapatkan pelayanan.
"Setiap saat dia tidak usah menunggu manusia yang harus ketemu langsung," kata jenderal bintang tiga itu.
Oegroseno mengatakan, pelayanan yang baik kepada masyarakat merupakan sebuah keharusan.
JAKARTA -- Wakil Kepala Polri Komjen Oegroseno menginginkan supaya sistem pelayanan kepada masyarakat bisa memanfaatkan teknologi informasi atau
- Minta Maaf Tak Lantas Menghapus Sanksi, Ipda Endry Tetap Diproses
- 40 Pos Siaga Hadir di 10 Provinsi Selama Arus Balik Lebaran 2025
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian