Usul, Tahap Pertama Honorer K2 Masa Kerja 15 Tahun ke Atas
![Usul, Tahap Pertama Honorer K2 Masa Kerja 15 Tahun ke Atas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/11/23/guru-honorer-saat-aksi-unjuk-rasa-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, TASIKMALAYA - Forum Honorer Kategori 2 Seluruh Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, meminta agar pemerintah melakukan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS secara bertahap.
Tahap pertama, diangkat dulu guru honorer K2 yang masa kerjanya 15 tahun ke atas.
Selanjutnya, tahap kedua, yang usianya 50 tahun ke atas. ”Karena kalau usia 50 tahun ke atas, jika tidak diangkat menjadi CPNS keburu pensiun,” ujarnya, seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Ade Herman menjelaskan dari data terbaru yang dihimpun FHK2I, jumlah honorer K2 di Kabupaten Tasikmalaya tinggal 1.941.
Di dalamnya ada 1.000 orang guru honorer. ”Dari 2.047 menjadi 1.941. Berkurang karena ada yang mengundurkan diri dan meninggal,” terang Ade.
Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum FHK2I Kabupaten Tasikmalaya Nana Suryana menambahkan sambil menunggu pengangkatan guru honorer menjadi CPNS, pemkab harus memberikan insentif berkelanjutan.
”Walaupun jumlahnya kecil, Rp 250 ribu per bulan, yang penting ada pengakuan dan perhatian dari pemerintah daerah,” terang dia. (dik)
Pengangkatan honorer K2 jadi CPNS diusulkan dua tahap. Tahap pertama, diangkat dulu guru honorer K2 yang masa kerjanya 15-20 tahun ke atas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- 5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Demo R2/R3 Berimbas, Guru Honorer Langsung dapat Bantuan, tetapi Ada Juga yang Tidak Dianggap