Usul, Tahap Pertama Honorer K2 Masa Kerja 15 Tahun ke Atas
jpnn.com, TASIKMALAYA - Forum Honorer Kategori 2 Seluruh Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, meminta agar pemerintah melakukan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS secara bertahap.
Tahap pertama, diangkat dulu guru honorer K2 yang masa kerjanya 15 tahun ke atas.
Selanjutnya, tahap kedua, yang usianya 50 tahun ke atas. ”Karena kalau usia 50 tahun ke atas, jika tidak diangkat menjadi CPNS keburu pensiun,” ujarnya, seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Ade Herman menjelaskan dari data terbaru yang dihimpun FHK2I, jumlah honorer K2 di Kabupaten Tasikmalaya tinggal 1.941.
Di dalamnya ada 1.000 orang guru honorer. ”Dari 2.047 menjadi 1.941. Berkurang karena ada yang mengundurkan diri dan meninggal,” terang Ade.
Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum FHK2I Kabupaten Tasikmalaya Nana Suryana menambahkan sambil menunggu pengangkatan guru honorer menjadi CPNS, pemkab harus memberikan insentif berkelanjutan.
”Walaupun jumlahnya kecil, Rp 250 ribu per bulan, yang penting ada pengakuan dan perhatian dari pemerintah daerah,” terang dia. (dik)
Pengangkatan honorer K2 jadi CPNS diusulkan dua tahap. Tahap pertama, diangkat dulu guru honorer K2 yang masa kerjanya 15-20 tahun ke atas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Mendikdasmen: Tahun Ini, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Sertifikasi, Langsung ke Rekening
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah