Usul Vape Berhenti Beredar, YLKI Dikecam
Selasa, 05 Desember 2017 – 21:25 WIB

Ilustrasi. Rokok elektrik/vape. Foto Drake
Hal itu agar regulasi yang dikeluarkan tidak berujung kontraproduktif.
“Jika landasan argumen pelarangannya adalah bahwa vape sama berbahayanya dengan rokok yang dikonsumi dengan cara dibakar, maka alangkah baiknya jika YLKI melakukan evaluasi menyeluruh pada penelitian soal produk ini,” ujar dosen pengajar di Universitas Padjajaran Bandung itu.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, sempat menyatakan untuk meminta pemerintah melarang peredaran vape.
Namun, pernyataan tersebut tidak berdasarkan data dan fakta yang terjadi di lapangan. (esy/jpnn)
Rekomendasi YLKI soaldinilai tidak berdasarkan landasan ilmiah dan data yang jelas
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- YLKI Minta Konsumen Gunakan Medsos Sebagai Cara Terakhir