Usulan Amandemen UUD Belum Disetujui DPR

Usulan Amandemen UUD Belum Disetujui DPR
Usulan Amandemen UUD Belum Disetujui DPR
JAKARTA--Usulan amandemen kelima Undang-undang Dasar (UUD) 1945 oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 'dicuekin' oleh DPR. "Belum mendapatkan persetujuan DPR," kata Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Bambang Soeroso, saat dialog kenegaraan bertema 'Sistem Presidensial Cita Rasa Parlemen', Rabu (2/11) di Jakarta.

Bambang menambahkan, meskipun DPR juga merupakan bagian dari pemilik konstitusi, nuansa kebatinannya juga merasa bahwa ada persoalan yang harus ditata dalam konstitusi.

Dia mengaku, sepanjang melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan partai politik di DPR RI terkait usulan amandemen UUD 1945, itu mereka sudah membentuk sebuah ruang untuk dirkursus. "Signal sudah ada dan makin terang," tegasnya.

Menurut Bambang, wacana perubahan UUD kelima sudah lama bergulir sejak empat tahun silam.  Dia mengklaim, perjalanan panjang proses perjuangan amandemen itu, diawali penyerapan aspirasi yang ditangkap oleh Anggota DPD di lapangan.

JAKARTA--Usulan amandemen kelima Undang-undang Dasar (UUD) 1945 oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 'dicuekin' oleh DPR. "Belum mendapatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News