Usulan Amandemen UUD Belum Disetujui DPR
Rabu, 02 November 2011 – 16:35 WIB
JAKARTA--Usulan amandemen kelima Undang-undang Dasar (UUD) 1945 oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 'dicuekin' oleh DPR. "Belum mendapatkan persetujuan DPR," kata Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Bambang Soeroso, saat dialog kenegaraan bertema 'Sistem Presidensial Cita Rasa Parlemen', Rabu (2/11) di Jakarta. Menurut Bambang, wacana perubahan UUD kelima sudah lama bergulir sejak empat tahun silam. Dia mengklaim, perjalanan panjang proses perjuangan amandemen itu, diawali penyerapan aspirasi yang ditangkap oleh Anggota DPD di lapangan.
Bambang menambahkan, meskipun DPR juga merupakan bagian dari pemilik konstitusi, nuansa kebatinannya juga merasa bahwa ada persoalan yang harus ditata dalam konstitusi.
Dia mengaku, sepanjang melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan partai politik di DPR RI terkait usulan amandemen UUD 1945, itu mereka sudah membentuk sebuah ruang untuk dirkursus. "Signal sudah ada dan makin terang," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Usulan amandemen kelima Undang-undang Dasar (UUD) 1945 oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 'dicuekin' oleh DPR. "Belum mendapatkan
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut