Usulan Amendemen UUD 1945 Perlu Diperdebatkan
Rabu, 01 September 2021 – 12:36 WIB
![Usulan Amendemen UUD 1945 Perlu Diperdebatkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/01/direktur-pusat-kajian-politik-puskapol-fisip-universitas-ind-rufn.jpg)
Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana menilai wacana amendemen UUD 1945 perlu diperdebatkan dengan melibatkan partisipasi publik.(ANTARA/Foto: istimewa)
Aditya berpandangan opsi membuka amendemen konstitusi adalah langkah politik yang mudah dilakukan secara politis berdasarkan pertimbangan kekuatan politik saat ini.
Namun, memiliki konsekuensi politik yang tidak mudah terbayangkan apabila resistensi publik tinggi.
Apalagi dengan situasi kepercayaan politik terhadap presiden yang belum sepenuhnya kuat.
Maka, katanya, sentimen negatif dari isu amendemen berada dalam posisi yang krusial dan perlu menjadi perhatian serius di kalangan elite politik pemerintahan.
"Artinya, ada prasyarat yang penting dibuka terlebih dahulu, yaitu pelibatan partisipasi publik secara luas apabila agenda amendemen ini terus dipaksakan para elite," pungkas Aditya.(Antara/jpnn)
Aditya Perdana menilai usulan amendemen UUD 1945 perlu diperdebatkan dengan melibatkan partisipasi publik.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- Said Abdullah PDIP Dorong Penguatan Peran MPR Lewat Amendemen UUD 1945
- Urgensi Amendemen UUD 1945
- Buka Media Gathering, Fadel Muhammad Sebut Wartawan Mitra Penting MPR
- Pengamat Anggap Tak Ada yang Salah Dari Sistem Pemilihan Presiden Langsung
- Ini Alasan Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi dan Presiden Kembali Dipilih MPR