Usulan Angket Mafia Pajak Lolos di Paripurna

Usulan Angket Mafia Pajak Lolos di Paripurna
Usulan Angket Mafia Pajak Lolos di Paripurna
JAKARTA - Setelah mendapatkan hujan interupsi dari anggota DPR pengusung hak angket pajak, Rapat Paripurna DPR yang digelar Rabu (16/2), bersedia mendengarkan usulan penggunaan Hak Angket Mafia Perpajakan. Dengan dibacakannya usulan tersebut, maka usulan angket akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk dijadwalkan agendanya pembahasannya pada Rapat Paripurna DPR berikutnya.

Saat pembacaan usulan penggunaan hak Angket Pajak yang disampaikan salah satu pengusul, Syarifuddin Suding, disebutkan bahwa usulan ditandatangani oleh 114 anggota. "Termasuk tiga pimpinan DPR kecuali Ketua DPR Marzuki Alie, sehingga usulan hak angket mafia pajak ini telah memenuhi persyaratan," kata Suding.

Politisi Hanurai itu juga menyebut nama-nama yang sempat mendukung usulan angket, namun akhirnya mencabutnya. Mayoritas dari Partai Demokrat seperti Dhiana Anwar, Achsanul Qosasi, Didi Irawadi, Pieter C Zulkifli Simabuea.

Di hadapan paripurna DPR Suding mengatakan, pajak adalah sumber penerimaan terbesar bagi negara. Sebab, sekitar 80 persen APBN atau sekitar Rp800 triliun bersumber dari penerimaan pajak. "Untuk itu, kontrol DPR terhadap penerimaan pajak harus betul-betul dilakukan agar penerimaan pajak untuk membiayai sendi-sendi negara ini bisa terealisasi," ujar Syarifuddin.

JAKARTA - Setelah mendapatkan hujan interupsi dari anggota DPR pengusung hak angket pajak, Rapat Paripurna DPR yang digelar Rabu (16/2), bersedia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News