Usulan Angket Mafia Pajak Lolos di Paripurna
Rabu, 16 Februari 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Setelah mendapatkan hujan interupsi dari anggota DPR pengusung hak angket pajak, Rapat Paripurna DPR yang digelar Rabu (16/2), bersedia mendengarkan usulan penggunaan Hak Angket Mafia Perpajakan. Dengan dibacakannya usulan tersebut, maka usulan angket akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk dijadwalkan agendanya pembahasannya pada Rapat Paripurna DPR berikutnya. Di hadapan paripurna DPR Suding mengatakan, pajak adalah sumber penerimaan terbesar bagi negara. Sebab, sekitar 80 persen APBN atau sekitar Rp800 triliun bersumber dari penerimaan pajak. "Untuk itu, kontrol DPR terhadap penerimaan pajak harus betul-betul dilakukan agar penerimaan pajak untuk membiayai sendi-sendi negara ini bisa terealisasi," ujar Syarifuddin.
Saat pembacaan usulan penggunaan hak Angket Pajak yang disampaikan salah satu pengusul, Syarifuddin Suding, disebutkan bahwa usulan ditandatangani oleh 114 anggota. "Termasuk tiga pimpinan DPR kecuali Ketua DPR Marzuki Alie, sehingga usulan hak angket mafia pajak ini telah memenuhi persyaratan," kata Suding.
Politisi Hanurai itu juga menyebut nama-nama yang sempat mendukung usulan angket, namun akhirnya mencabutnya. Mayoritas dari Partai Demokrat seperti Dhiana Anwar, Achsanul Qosasi, Didi Irawadi, Pieter C Zulkifli Simabuea.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah mendapatkan hujan interupsi dari anggota DPR pengusung hak angket pajak, Rapat Paripurna DPR yang digelar Rabu (16/2), bersedia
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD