Usulan CPNS Baru 2012 Jabatan Khusus Ditenggat Akhir April
Jumat, 13 April 2012 – 04:20 WIB
JAKARTA - Pemda dengan postur belanja pegawai di APBD kurang dari 50 persen, diperbolehkan mengusulkan CPNS baru tahun ini untuk posisi jabatan khusus dan mendesak. Jabatan ini dikecualikan dalam moratorium atau penghentian sementara rektrumen CPNS baru. Dia menuturkan, pemda wajib melampirkan dokumen hasil perhitungan jumlah kebutuhan pegawai dan laporan hasil analisis jabatan (anjab). Selain itu pemda juga wajib melaporkan dokumen hasil analisis beban kerja. "Biasanya kan cuma dokumen kebutuhan CPNS baru saja," kata dia.
Kementerian Pendagayugaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengingatkan, usulan untuk meminta jatah CPNS baru ini ditenggat hingga akhir bulan ini. "Pengadaan CPNS baru ini, untuk tahun ini juga. Tahun anggaran 2012," kata Menpan-RB Azwar Abubakar.
Baca Juga:
Dia menuturkan, Kemen PAN-RB sudah mengirimkan surat ke seluruh pemda untuk segera mengirimkan permintaan CPNS baru untuk jabatan khusus ini. Menteri yang juga kader PAN itu mengatakan, syarat bagi pemda untuk meminta jatah CPNS baru jabatan khusus ini berbeda dengan biasanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemda dengan postur belanja pegawai di APBD kurang dari 50 persen, diperbolehkan mengusulkan CPNS baru tahun ini untuk posisi jabatan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK