Usulan Denda Rp 2 Juta di Australia Karena Seberangi Jalan Sambil Lihat HP
Semakin banyak pejalan kaki di Australia yang menggunakan HP atau mendengarkan musik menggunakan headphone ketika menyeberang jalan, hal yang bisa membahayakan mereka sendiri dan orang lain.
Menggunakan HP Sambil Jalan Kaki
Karena itu guna mengurangi kebiasaan tersebut, sebuah organisasi di sini mengusulkan agar denda bagi mereka yang melakukan hal tersebut sekitar Rp 2 juta atau $AUD 200.
Lembaga yang mengusulkan tersebut adalah Dewan Pejalan Kaki Australia (Australian Pedestrian Council, PDA), yang mengatakan bahwa sampai saat ini di Australia belum ada hukum yang mengatur perilaku seperti ini dan karenanya perlu dilakukan.
Dewan Pejalan Kaki Australia tersebut mengatakan aturan yang diusulkan disebut "Cross Road While Distracted (Menyeberang Jalan Sambil Melakukan Hal Lain).
Presiden PDA Harold Scruby kepada ABC mengatakan bahwa sudah saatnya peraturan denda tersebut diberlakukan, karena kampanye bagi keselamatan pejalan kaki yang mereka lakukan selama 10 tahun terakhir sudah mencukupi dari sisi pendidikan.
"Sekarang waktunya untuk memperkuatnya dengan aturan denda," kata Scruby.
Statistik di Australia menunjukan bahwa di tahun 2018-2019 di seluruh Australia 208 pejalan kaki meninggal dunia.
Sementara itu di negara bagian Victoria, dari bulan Januari 2019 sampai bulan Juli, 25 pejalan kaki meninggal dunia, peningkatan 47 persen dari periode yang sama dari tahun sebelumnya.
- Australia Menyelidiki Gelombang Kapal Pencuri Ikan dari Indonesia
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Mulai Mendeportasi Imigran Tak Berdokumen
- Ini Tanggapan Warga Indonesia di Amerika Setelah Pelantikan Presiden Trump
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Sesumbar Telah Memulai Zaman Keemasan Amerika Serikat
- Keputusan Meta Berhenti Bekerja Sama Dengan Tim Pengecek Fakta Dianggap Berisiko
- Dunia Hari Ini: Sandera Israel dan Palestina Dibebaskan Setelah 15 Bulan Perang di Jalur Gaza