Usulan Denda Rp 2 Juta di Australia Karena Seberangi Jalan Sambil Lihat HP
Semakin banyak pejalan kaki di Australia yang menggunakan HP atau mendengarkan musik menggunakan headphone ketika menyeberang jalan, hal yang bisa membahayakan mereka sendiri dan orang lain.
Menggunakan HP Sambil Jalan Kaki
Karena itu guna mengurangi kebiasaan tersebut, sebuah organisasi di sini mengusulkan agar denda bagi mereka yang melakukan hal tersebut sekitar Rp 2 juta atau $AUD 200.
Lembaga yang mengusulkan tersebut adalah Dewan Pejalan Kaki Australia (Australian Pedestrian Council, PDA), yang mengatakan bahwa sampai saat ini di Australia belum ada hukum yang mengatur perilaku seperti ini dan karenanya perlu dilakukan.
Dewan Pejalan Kaki Australia tersebut mengatakan aturan yang diusulkan disebut "Cross Road While Distracted (Menyeberang Jalan Sambil Melakukan Hal Lain).
Presiden PDA Harold Scruby kepada ABC mengatakan bahwa sudah saatnya peraturan denda tersebut diberlakukan, karena kampanye bagi keselamatan pejalan kaki yang mereka lakukan selama 10 tahun terakhir sudah mencukupi dari sisi pendidikan.
"Sekarang waktunya untuk memperkuatnya dengan aturan denda," kata Scruby.
Statistik di Australia menunjukan bahwa di tahun 2018-2019 di seluruh Australia 208 pejalan kaki meninggal dunia.
Sementara itu di negara bagian Victoria, dari bulan Januari 2019 sampai bulan Juli, 25 pejalan kaki meninggal dunia, peningkatan 47 persen dari periode yang sama dari tahun sebelumnya.
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Dunia Hari Ini: Assad Buka Suara Lebih dari Seminggu Setelah Digulingkan
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia