Usulan Eko Honorer K2 Ini Mungkin membuat PPPK Terkejut

Usulan Eko Honorer K2 Ini Mungkin membuat PPPK Terkejut
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono, Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih, dan Ketum PHK2I Titi Purwaningsih (kiri ke kanan). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mendesak pemerintah untuk membatalkan pengangkatan 51 ribuan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil seleksi Februari 2019.

Alasannya, pengadaan PPPK tahap satu tidak ada payung hukumnya.

"Sejak awal rekutmen PPPK tahap satu cacat hukum. Selain tidak ada payung hukumnya, tidak semua pemerintah kota dan kabupaten melakukan rekrutmen," kata Eko kepada JPNN.com, Selasa (14/7).

Dia menyebutkan, pada 2019 pemda yang melakukan rekrutmen PPPK lebih sedikit.

Lebih banyak Pemda yang menolak melakukan rekrutmen karena tidak paham dengan sistem penggajian.

"Bagaimana Pemda mau buka rekrutmen, wong aturannya enggak ada. Ketimbang mereka buka rekrutmen tetapi tidak bisa menggaji, mereka pilih tidak buka lowongan sama sekali," ucapnya.

Pemda, lanjut Eko, bukan menolak menyelesaikan masalah honorer K2 tetapi mereka butuh regulasi yang jelas.

Jangan sampai rekrutmen PPPK jadi bumerang bagi daerah. Dan, terbukti jadi masalah karena 1,5 tahun lebih nasib PPPK belum jelas.

Berita terbaru PPPK: Koordinator Hononer K2 Jatim Eko Mardiono menyampaikan pendapat soal 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News