Usulan Formasi CPNS 2013 Dibuka
Minggu, 29 Juli 2012 – 23:40 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah yang membutuhkan pegawai baru untuk tahun anggaran 2013 sudah bisa mengajukan usulan formasinya. Usulannya pun tidak sebatas pada jabatan khusus, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.
"Usulan formasi di luar jabatan khusus (kebutuhan mendesak), tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan sudah bisa diajukan sekarang. Ini agar kita bisa melakukan analisa terhadap usulan-usulannya," terang Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Ramli Naibaho di Jakarta, Minggu (29/7).
Meski memberikan kebebasan dalam pengajuan formasi CPNS reguler 2013, namun pemerintah tetap memberlakukan aturan ketat. Yaitu harus melampirkan analisa jabatan (anjab), analisa beban kerja (ABK), dan prediksi kebutuhan pegawai lima tahun ke depan. Selain itu sebisa mungkin tidak mengajukan formasi tenaga administrasi, kecuali kalau daerah benar-benar membutuhkan.
"Bagusnya yang diajukan adalah tenaga yang mendukung pendapatan asli daerah. Kalau tenaga administrasi kan sudah terlalu banyak," ucapnya.
JAKARTA--Pemerintah daerah yang membutuhkan pegawai baru untuk tahun anggaran 2013 sudah bisa mengajukan usulan formasinya. Usulannya pun tidak sebatas
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana