Usulan Formasi CPNS 2013 Dibuka
Minggu, 29 Juli 2012 – 23:40 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah yang membutuhkan pegawai baru untuk tahun anggaran 2013 sudah bisa mengajukan usulan formasinya. Usulannya pun tidak sebatas pada jabatan khusus, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.
"Usulan formasi di luar jabatan khusus (kebutuhan mendesak), tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan sudah bisa diajukan sekarang. Ini agar kita bisa melakukan analisa terhadap usulan-usulannya," terang Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Ramli Naibaho di Jakarta, Minggu (29/7).
Meski memberikan kebebasan dalam pengajuan formasi CPNS reguler 2013, namun pemerintah tetap memberlakukan aturan ketat. Yaitu harus melampirkan analisa jabatan (anjab), analisa beban kerja (ABK), dan prediksi kebutuhan pegawai lima tahun ke depan. Selain itu sebisa mungkin tidak mengajukan formasi tenaga administrasi, kecuali kalau daerah benar-benar membutuhkan.
"Bagusnya yang diajukan adalah tenaga yang mendukung pendapatan asli daerah. Kalau tenaga administrasi kan sudah terlalu banyak," ucapnya.
JAKARTA--Pemerintah daerah yang membutuhkan pegawai baru untuk tahun anggaran 2013 sudah bisa mengajukan usulan formasinya. Usulannya pun tidak sebatas
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha