Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB

Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
Ilustrasi PPPK. Foto/Arsip : Ricardo/JPNN.com

Sesuai arahan pemerintah pusat, kata dia, Pemkot Banda Aceh berkomitmen dan berupaya dengan baik agar tidak ada satu pun tenaga non-PNS yang tertinggal dalam pengadaan ASN 2024. 

"Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian, kepedulian, dan apresiasi pemerintah bagi abdi negara non-PNS yang telah bekerja bertahun-tahun,” kata Amiruddin. (antara/jpnn)

Amiruddin mengatakan usulan formasi CPNS dan PPPK Pemkot Banda Aceh 2024 telah disetujui MenPAN-RB Azwar Anas.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News