Usulan Formasi CPNS Ditenggat 30 April
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah provinsi, kabupaten/kota diminta segera melaporkan hasil penataan pegawai dan usulan kebutuhan PNS lewat e-formasi hingga batas akhir 30 April. Dengan demikian masih ada waktu tersisa 15 hari lagi untuk mengajukan usulan.
"Sesuai Surat MenPAN-RB, batas akhir pengajuan usulan kebutuhan pegawai maupun laporan penataan organisasi kepegawaian hingga 30 April. Lewat itu, pemda tidak akan diberi formasi," tegas Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, di Jakarta, Kamis (16/4).
Dia menyebutkan, sebagian besar instansi daerah sudah memasukkan usulannya. Hanya saja masih banyak yang tidak sesuai format KemenPAN-RB.
"Data usulan dari daerah ini akan kita pakai dalam penentuan kebutuhan pegawai nanti. Makanya, bagi daerah yang belum memasukkan hingga akhir April, tidak akan diberi formasi CPNS tahun ini," tegasnya.
Ditambahkannya, penetapan formasi CPNS 2015, diperkirakan sekitar Juni-Juli. Mengingat pelaksanaan tes CPNS dimulai Agustus.
"Bagi daerah yang belum mengajukan usulan, kami imbau secepatnya memasukkan lewat sistem elektronik (e-formasi). Dan bagi yang belum sesuai datanya, silakan diperbaiki lagi. Pemerintah sudah cukup memberikan kelonggaran, jadi jangan mempersulit lagi," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah provinsi, kabupaten/kota diminta segera melaporkan hasil penataan pegawai dan usulan kebutuhan PNS lewat e-formasi hingga batas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi